Prevalensi kekerasan fisik berdasarkan jenis kelamin, karakteristik wilayah oleh kelompok usia 13-17 tahun dan 18-24 tahun. Kekerasan fisik dapat dilakukan oleh: (i) pasangan; (ii) orangtua atau kerabat dewasa lainnya; (iii) orang-orang dilingkungan masyarakat; (iv) orang seumuran atau sebaya
Kekerasan fisik dibedakan menjadi 3 jenis yaitu: (i) ditonjok/ditendang/dicambuk/dipukul; (ii) dicekik/dibekap/ditenggelamkan/dibakar; (iii) diserang/diancam dengan pisau atau senjata lain.
Prevalensi kekerasan emosional yang dialami oleh anak dan remaja di Indonesia. Kekerasan emosional meliputi kekerasan emosional yang dilakukan oleh orang dewasa, teman sebaya/seumuran (perundungan sebaya), dan kekerasan emosional melalui media daring (cyberbulling).
Kekerasan seksual adalah setiap tindakan seksual tanpa kehendak seseorang. Prevalensi kekerasan seksual dibedakan oleh kekerasan seksual kontak dan non kontak. Pada kekerasan seksual kontak terdiri dari: (i) sentuhan secara seksual tanpa ijin tetapi tidak memaksa berhubungan seksual; (ii) percobaan berhubungan seksual tetapi tidak berhasil; (iii) dipaksa untuk berhubungan seksual; (iv) hubungan seksual dengan pemaksaan dengan menggunakan pengaruh, dan atau kekuasaan. Sementara itu, kekerasan seksual non-kontak terdiri dari: (i) dipaksa menyaksikan kegiatan atau kekerasan seksual walaupun tidak terlibat didalamnya; (ii) dipaksa terlibat dalam gambar/foto, atau video kegiatan seksual atau kekerasan seksual; dan (iii) diminta mengirimkan teks, gambar/foto, atau video tentang kegiatan seksual yang ada keterlibatan korban didalamnya